Benefit and Service

TUNJANGAN
(BENEFIT AND SERVICE)


A.    Pengertian Tunjangan
Secara bahasa dalam Wikipedia Tunjangan adalah setiap tambahan benefit yang ditawarkan pada pekerja, misalnya pemakaian kendaraan perusahaan, makan siang gratis, bunga pinjaman rendah atau tanpa bunga, jasa kesehatan, bantuan liburan, dan skema pembelian saham. Pada tingkatan tinggi, seperti manajer senior, perusahaan biasanya lebih memilih memberikan tunjangan lebih besar dibanding menambah gaji, hal ini disebabkan tunjangan hanya dikenakan pajak rendah atau bahkan tidak dikenai pajak sama sekali.

B.     Tujuan Tunjangan
1.      Penghargaan terhadap prestasi karyawan.
2.      Menjamin keadilan gaji karyawan.
3.      Mempertahankan karyawan atau mengurangi turnover karyawan.
4.      Memperoleh karyawan yang bermutu.
5.      Pengendalian biaya.
6.      Memenuhi peraturan-peraturan.

C.     Studi Kasus Tunjangan

Pada bulan Febuari 2013, Ribuan Karyawan PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) melakukan mogok kerja dikarenakan sudah empat tahun PT. Dirgantara Indonesia tidak memberi tunjangan uang makan, dan keluarga.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di halaman kantor PTDI tersebut berlangsung tertib. Para karyawan mogok kerja tanpa mengenakan seragam yang biasa mereka kenakan.
Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara Indonesia, Haribes Alinusin, Saat itu karyawan masih memaklumi karena perusahaan dalam kondisi merugi. Selama empat tahun, karyawan selalu menagih janji tunjangan tersebut. Namun janji tersebut tak pernah dipenuhi dengan alasan perusahaan masih dalam kondisi merugi.
Tuntutan karyawan tersebut adalah tunjangan uang makan Rp 25 hingga - Rp 50 ribu per hari disesuaikan dengan masa kerjanya. Sedangkan tunjangan keluarga sebesar lima persen dari gaji pokok untuk istri, dan tiga persen untuk tiga anak.
Beberapa jam kemudian, Direktur Utama PT DI Budi Santoso, menemui para karyawan yang tengah berunjuk rasa. Di hadapan para karyawan, Budi berjanji akan  membayarkan tunjangan makan dan tunjangan istri bulan Januari dan februari saat pembayaran gaji bulan ini.

D.    Solusi
Dalam masalah tunjangan yang diberikan pengusaha kepada pekerja itu sangatlah penting karena dari adanya tunjangan ini membuat hidup pekerja menjadi lebih sejahtera. Pihak perusahaan harus lebih memperhatikan tunjangan-tunjangan yang dijanjikan kepada para pekerja nya, dalam studi kasus diatas solusi yang diambil oleh pihak perusahaan sudah sangat bagus, dengan cara pihak perusahaan menepati janji nya dalam memberikan tunjangan yang dijanjikannya. Selain menepati janji, solusi yang bisa digunakan jika masalah tunjangan tidak ditepati yaitu dengan cara melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan para karyawan.

E.     Dasar Hukum Ketenagakerjaan
Menurut Undang-Undang No 13 tahun 2003

Pasal 1 ayat 30 : “ Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha/pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturn perundang-undangan termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganyaatas suatu pekerjaan dan atau/jasa yang telah atau akan dilakukan.

F.      Tunjangan Dalam Perspektif Islam
Q.S AL- JAATSIYAH /45 : 22
Artinya : “ Dan Allah Menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar dibalasi tiap-tiap diri terhadapnya apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan dirugikan”

Dari ayat ini sudah jelas bahwa dalam memberikan tunjangan kepada pegawai harus sesuai dengan hasil kinerjanya, jika ada pengurangan termasuk ketidakadilan.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini