KESELAMATAN
DAN KESEHATAN KERJA
A. Keselamatan
dan kesehatan Kerja (k3)
Pengertian keselamatan dan kesehatan kerja menurut Keputusan
Mentri Tenaga Kerja R.I No. Kep. 463/MEN/1993 adalah keselamatan dan
kesehatan kerja adalah upaya perlindungan yang ditunjukan agar tenaga kerja dan
orang lainnya ditempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat,
serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
B. Tujuan
keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
“Menurut Gary J.
Dessler (1993), Untuk sedapat mungkin memberikan jaminan kondisi kerja yang
aman dan sehat kepada setiap pekerja dan untuk melindungi sumber daya manusia.”
“Menutut Keputusan
Mentri Tenaga Kerja R.I No. Kep. 463/MEN/1993, tujuan dari keselamatan dan
kesehatan kerja adalah mewujudkan
masyarakat dan lingkuang kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan
tercapai ; suasana lingkungan kerja yang sehat fisik, mental , sosial, dan
bebas kecelakaan.”
C. Studi
kasus Keselamatan dan Kesehatan Kerja (k3)
Pada
bulan Oktober 2016, Sebanyak empat karyawan PT. Terniti di Dusun Padada
Kabupaten Mamuju Tengah, sulawesi Barat tersiram air panas mesin kelapa sawit.
Keempat karyawan tersebut adalah Eko (35 tahun), Suardi (25 tahun), Rahmat (22
tahun) dan Selfiadi (25 tahun), empat korban karyawan dilarikan kerumah sakit
dan dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Topoyo Mamuju Tengah
karena kaki dan badan melepuh akibat terkena tumpahan air panas mesin pabrik
kelapa sawit yang keluar dari pipa mesin.
Suardi,
salah satu korban menceritakan, peristiwa tersebut terjadi ketika salah satu
karyawan membuka baut pipa uap yang suhunya cukup tinggi, lalu semburan air
panas pun muncrat dan menyiram karyawan yang sedang sibuk bekerja disekitarnya.
Pihak
perusahaan PT. Terniti, berjanji akan
menanggung seluruh biaya pengobatan para korban yang mengalami kecelakaan kerja
di areal pabrik.
D. Solusi
Dalam
masalah kesehatan dan keselamatan di dunia kerja itu sangatlah penting, pihak perusahaan harus lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di
lingkungan kerja itu sendiri dengan memberikan pelatihan K3 kepada para pekerjanya, selain itu pihak perusahaan harus mewajibkan
pekerjanya untuk menggunakan alat pelindung diri sesuai standarisais peraturan
yang telah dibuat dan melakukan pengawasan/monitoring terhadap peralatan dan
sebagainya.
Memberikan
pelatihan k3, mewajibkan pekerja menggunakan alat pelindung diri dan melakukan
pengawasan itu cukup penting karena jika
prosedur itu dilakukan para pekerja bisa mengurangi tingkat terjadinya
kecelakan dalam bekerja.
Agar
tidak terjadi kejadian yang serupa, sebaiknya pihak perusahaan mengevaluasi
kejadian ini agar tidak terulang kembali, serta membenahi sistem keselamatan
dan kesehatan kerja (k3).
E. Dasar
Hukum Ketenagakerjaan
Menurut
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003
pasal 86 ayat 1
adalah “setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlidungan ataskeselamatan dan kesehatan kerja.” dan
pasal 87 ayat 1
adalah “setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.”
F. Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) Dalam Pandangan Islam
Keselamatan dan
kesehatan kerja mempunyai kata dasar selamat dan sehat secara berturut-turut.
Kedua kata ini berasal dari bahasa Arab : salamat dan sihhat.
Q.S AL-AN’AM : 17
Artinya : “Dan jika
Allah mengenakan (menimpa) engkau dengan bahaya bencana maka tidak ada
sesiapapun yang tidak dapat menghapusnya melaikan dia sendiri dan jika ia mengenakan
(melimpahkan) engkau dengan kebaikan, maka ia adalah Maha Kuasa atas tiap-tiap
sesuatu.”
Dari ayat ini, Islam
adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keselamatan bagi pemeluknya. Islam
dalam Al-Qur’an melarang umat untuk membuat kerusakan, jangankan kerusakan
untuk terjadi pada lingkungan, terhadap diri sendiri saja Allah melarangnya.


Mantap π
BalasHapusπ
BalasHapusππ
BalasHapusMantap ❤
BalasHapusLumayan membantu
BalasHapusbagus pembahasan nyaπ
BalasHapusKeren
BalasHapusMantap
BalasHapusBagus pembahasannya π
BalasHapusRapi
BalasHapusgood
BalasHapusMenarik kasus nya π
BalasHapusKerenπ
BalasHapusMantapp
BalasHapusMantepp
BalasHapusmaterinya sangat bermanfaat terimakasi nia ☺
BalasHapusMantap dan bagus dan rapih sekali π
BalasHapusSmoga karya tulisnya dapat memberikan manfaat untuk org banya
BalasHapus